Pemerintah Kabinet Kerja Akan Tangani Fakir Miskin Dengan Serius


Mediapublik.press(Nasional) - Yogyakarta (DIY)   Penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program. Sehingga saling mendukung dan tuntas dalam 5 tahun. Untuk itu, tahun 2016 Kementerian Sosial Republik Indonesia membentuk, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Kementerian Sosial telah melakukan pemetaan secara detil APBN-P 2015. Terkait distribusi dana ke Daerah yang lebih besar dibandingkan dana yang dikelola Kementerian atau Lembaga, guna pembentukan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Tak hanya itu, keputusan Presiden dan Menpan R-B, serta peraturan Menteri Sosial sudah turun, terkait susunan organisasi dan tata kerja, untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin.

Melalui Ditjen baru in, seluruh penanganan fakir miskin masuk dalam format Bantuan Sosial, baik usaha ekonomi produktif, maupun kelompok usaha bersama. Sedangkan bagi mereka yang memiliki rumah tidak layak huni, bisa medapatkan intervensi program rumah tinggal layak huni, dan pengembangan usaha diakses melalui Kredit Usaha Rakyat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah mengungkapkan hal itu pada, laporan hasil penelitian pengkajian konsep dan indikator kemiskinan, di Yogyakarta. Dengan dibentuknya Ditjen Penanganan Fakir Miskin diharapkan Program penanggulangan saling mendukung dan tuntas dalam 5 Tahun. Desember 2015 hingga Januari 2016, Pemerintah akan mewisuda 400 ribu penerima PKH, menjadi Keluarga Mandiri dan Sejahtera. (Her)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment