Polres Serang Musnahkan Ganja Seberat 1,6 Ton


Mediapublik.press (Kriminal) - Serang (Banten) 1,6 Ton Ganja siap edar asal Aceh yang rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dimusnahkan oleh pihak Kepolisian Polres Serang. Sejauh ini pihak Kepolisian belum berhasil menangkap sang pemilik Ribuan Kilogram daun Ganja tersebut, yang diketahui merupakan seorang Residivis.

Pemusnahan 1,6 Ton daun Ganja siap edar ini dilakukan di sebuah Pabrik Peleburan Besi yang berada di wilayah Gorda Serang Banten. Pemusnahan sengaja dilakukan di lokasi tempat peleburan Besi, untuk menghindari dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat jika dimusnakan di tempat umum. Selain dari pihak Kepolisian, pemusnahan Ganja senilai sekitar Enam Milyar tersebut juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari BNN pihak Kejaksanaan, Ulama dan penggerak anti Narkoba di wilayah Banten.

Ribuan Kilogram Ganja yang diketahui berasal dari Aceh ini, berhasil diamankan dari sebuah gudang di daerah Pabuaran Serang Banten, 2 pekan yang lalu. Pihak Kepolisian menduga, Ribuan kilogram daun Ganja tersebut, masuk ke wilayah Banten melalui jalur darat, dan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak Banten.

Selain memiliki pelabuhan Resmi yang berbatasan dengan pulau Sumatera, banyaknya pelabuhan kecil di sepanjang pantai provinsi Banten juga semakin mempermudah masuknya barang-barang ilegal termasuk Narkoba ke wilayah Banten. Sejauh ini pihak Polres Serang baru berhasil mengamankan 3 Pelaku yang bertugas sebagai penjaga Gudang. Sedangkan untuk pemilik yang diketahui berinisial A-N hingga saat ini masih dilakukan pengejaran. A-N diketahui baru 2 bulan keluar dari penjara dalam kasus yang sama. (Jay)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment