Sosailisasi PKPU No 12 Tahun 2015, Hanya di Hadiri Dua Partai


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar)  Sosialisasi Peraturan komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 12 tahun 2015 tentang peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil Wali kota serta Surat Edaran No 396/KPU/VII/2015 sejumlah Partai pemenang pemilu yang juga partai pengusung bakal calon kepala daerah apsen pada acara sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pada hari rabu tanggal 23 juli 2015 jam 11.00 di aula kantor KPU Kabupaten Mamuju utara (Matra) Provinsi Sulaesi Barat (Sulbar) sangat disayangkan sejumlah kalangan dikarenakan acara yang seharusnya di hadiri pengurus partai politik serta bakal calon kepala daerah yang bakal diusung partai menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini namun yang hadir hanya ada dua partai yakni PKB dan partai Hanura.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan mekanisme pendaftaran calon dan pembukaan rekening khusus adalah materi pokok yang menjadi hal yang sangat penting untuk difahami secara bersama baik calon kepala daerah maupun partai pengusung bakal calon kepala daerah, dalam kegiatan ini pula pihak KPU Matra menghadirkan pihak bank mandiri dan bank BPD yang masing-masing menyampaikan mekanisme pembukaan rekening khusus.

Sementara itu Ketua Partai PDI P Matra Lukman Said Saat dikonfirmasi mengatakan, kami sudah menerimah undangan dari KPU namun ada agenda yang bersamaan pada hari ini di DPRD yang juga sangat penting, sehingga "saya selaku kader Partai PDI P tidak sempat menghadiri acara sosialisasi tersebut, namun acara sosialisasi tersebut juga kami telah ikuti di jakarta di KPU pusat dan bukan berarti kami melecehkan KPU Matra. terang Lukman. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment