Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Masyarakat Tani KPM kembali nyaris Bentrok dengan pihak keamanan saat mengawal aksi Damai yang dilakukan pihak KPM. Dari awal, aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Tani KPM Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berjalan aman namun, setelah Masyarakat KPM menghentikan paksa Panen Sawit yang dilakukan Karyawan pihak Perusahaan PT Mamuang yang tergabung dalam Astra Group, situasi langsung memanas dan terjadi ketegangan antara aparat Kepolisian dengan Masyarakat KPM sehingga nyaris terjadi bentrok setelah pihak aparat melerai pihak KPM yang mencoba menghentikan aksi Panen.
Awal dari ketegangan terjadi setelah Masyarakat KPM Melihat aktifitas Panen yang dilakukan Karyawan PT. Mamuang (Astra-Group) dilokasi yang disengketakan, masyarakat Tani KPM langsung menghalau dan meminta agar aktifitas Panen tersebut dihentikan. Melihat hal tersebut, pihak pengamanan yang mengawal aksi Damai tersebut langsung melerai masyarakat, karena merasa bahwa pihak keamanan berpihak kepada Perusahaan, Masyarakat KPM balik menegur pihak keamanan dan meminta agar pihak keamanan jangan berpihak sebelah dan juga meminta pihak keamanan agar menghentikan panen Sawit yang dilakukan pihak Perusahaan namun semua itu tidak di indahkan sehingga terjadi aksi saling dorong antara Aparat dan Masyarakat.
Ketegangan baru bisa mereda setelah Ketua KPM, M.A Agung, tiba dilokasi dan meminta kepada anggotanya agar dapat menahan diri dan melepas mobil yang bermuatan sawit yang sempat tertahan dikerumunan massa. Agung saat diwawancarai kembali menegaskan bahwa pihak Kepolisian agar menjaga tidak terjadi lagi aktifitas Panen di atas Lahan sengketa, karena lokasi yang di Panen pihak Perusahaan masih dalam status sengketa.
" Sekali lagi, saya meminta agar pihak kepolisian mengedepankan independensinya dalam menjalankan tugas, maka dari itu, saya meminta agar pihak Kepolisian dapat menjaga Lokasi yang disengketakan tidak terjadi lagi aktifitas Panen dan selaku Ketua KPM mendesak kepada pihak PT Mamuang agar segera mendatangkan pihak BPN untuk segera menunjukkan letak Sertifikat HGU PT Mamuang", tegas Agung. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment