Lanjutan Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Angeline di Polda Bali


Mediapublik.press (Nasional) - Denpasar (Bali) Tiga saksi kasus pembunuhan Angeline, pagi ini akan kembali dikonfrontir tim penyidik polda Bali. Sebelumnya, konfrontir gagal dilakukukan karena salah satu saksi Dewa Ketut Raka tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Bersama tim P2TP2A dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dua saksi masing – masing Handono dan istrinya Susiani datang ke Mapolda Bali untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Mereka kembali akan menjalani konfrontasi dengan saksi lainya, Dewa Ketut Raka, seorang petugas keamanan yang sempat disewa oleh Ibu angkat Angeline, tersangka Margariet. Sebelumnya Tim penyidik sempat mengupayakan konfrontasi antara ketiga saksi tersebut.

 Namun gagal dilakukan karena saksi Dewa Ketut Raka tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Konfrontir ini dilakukan karena saksi Dewa Ketut Raka sempat menyampaikan ke saksi Handono bahwa tersangka Margariet pernah mengendus – endus kuburan korban Angeline dan menginjak – injak tanahnya. Namun keterangan tersebut ditarik kembali oleh saksi Dewa Ketut Raka. (yudha)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment