Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Pajak adalah salah satu sektor dalam peningkatan PAD dimana sudah menjadi kewajiban setiap masyarakat dan Pemerintah kadang membuat suatu slogan "orang bijak membayar pajak".
Namun yang terjadi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dimana pajak Kendaraan Dinas (Randis) banyak yang menunggak, hal ini diungkapkan langsung Kepala UPTD Samsat Kab Matra, Syarifuddin Ali, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/08), membenarkan bahwa hingga saat ini masih banyak Randis di Kab Matra yang menunggak Pajaknya namun Syarifuddin tidak ingin menyebutkan nominal pajak Rads yang menunggak karena menurutnya itu kewenangan kantor Dispemda Provinsi.
" Setelah dilakukan kordinasi dan memberitahukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), sudah banyak yang datang ke Samsat untuk membanyar pajak Randisnya namun, belum keseluruhan karena hingga saat ini, Randis yang belum terbayarkan pajaknya masih banyak di Kab Matra ini meski tidak sebanyak dan sebesar 3 Bulan terakhir", ungkap Syarifuddin.
Selain itu, Syarifyuddin juga berharap agar Pemda dapat selalu melakukan kordunasi dengan Samsat, karena menurutnya, banyak pengguna Randis yang dulunya dari Dinas awalnya bertugas setelah terkena mutasi, Randis yang digunakannya juga ikut dibawa.
" Saya harap Pemda dapat mengakuratkan datanya dan selalu melakukan kordinasi dengan pihak Samsat bila ada kendaraan yang berpindah Dinas, karena kami di Samsat tetap berpatokan pada Data awal dan ketika tidak adanya pemberirahuan dan perubahan Data mengenai Randis tersebut, maka kami tetap akan melakukan penagihan pajak kepada Dinas awal Randis terdaftar meskipun menurut Dinas terkait menyatakan Randis tersebut sudah berpindah Dinas", tegas Syarifuddin. (joni)
" Setelah dilakukan kordinasi dan memberitahukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), sudah banyak yang datang ke Samsat untuk membanyar pajak Randisnya namun, belum keseluruhan karena hingga saat ini, Randis yang belum terbayarkan pajaknya masih banyak di Kab Matra ini meski tidak sebanyak dan sebesar 3 Bulan terakhir", ungkap Syarifuddin.
Selain itu, Syarifyuddin juga berharap agar Pemda dapat selalu melakukan kordunasi dengan Samsat, karena menurutnya, banyak pengguna Randis yang dulunya dari Dinas awalnya bertugas setelah terkena mutasi, Randis yang digunakannya juga ikut dibawa.
" Saya harap Pemda dapat mengakuratkan datanya dan selalu melakukan kordinasi dengan pihak Samsat bila ada kendaraan yang berpindah Dinas, karena kami di Samsat tetap berpatokan pada Data awal dan ketika tidak adanya pemberirahuan dan perubahan Data mengenai Randis tersebut, maka kami tetap akan melakukan penagihan pajak kepada Dinas awal Randis terdaftar meskipun menurut Dinas terkait menyatakan Randis tersebut sudah berpindah Dinas", tegas Syarifuddin. (joni)
Copy

0 comments:
Post a Comment