Dinilai Plinplan, DPRD Bakal Panggil Penyelenggara Pemilu

Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar)   Keputusan KPU Matra yang semula menolak lalu kemudian menerima pasangan calon (Paslon)Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) menjadi pertayaan sendiri bagi DPRD Matra.

Olehnya dalam waktu dekat lembaga wakil rakyat tersebut bakal memanggil penyelenggara pemilu untuk mengklarifikasi secara langsung mengenai keputusannya itu.

" Keadilan yang tertinggi bisa jadi adalah ketidak adalian yang tertinggi pula, makanya untuk meneduhkn masalah ini, dan agar tidak ada isu miring terhada keputusan KPU,maka dia akan kami panggil bersama Panwaslu Matra untuk dimintai klarifikasi" terang Wakil Ketua II DPRX Matra Musawir Az Isham.

Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa, KPU Matra mesti menjelaskan, perihal dua keputusannya yang kontraversial tersebut, agar tidak ada sentimen negatif yang membuat pilkada Matra bisa terhambat.

" Keputusan musyawarah mufakat itukan di mediasi oleh Panwaslu Matra, makanya kenapa lembaga itu juga kami akan panggil" ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, penyelenggaraan pilkada yang damai dan berkualitas adalah kewajiban semua pihak, olehnya ia berharap kepada masing- masing kandidat agar lebih mengedepankan konsep dalam merebut simpati rakyat dan tidak membuat masyarakat menjadi terkotak- kotak.

" Saya menghimbau kepada masyarakat, mari sikapi proses demokrasi ini dengan damai, silahkan memilih figur, lihat track recordnya, lihat visi misinya,dan lihat komitmennya untuk memenuhi semua janji- janjinya" pungkasnya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment