Buruh Ancam Mogok Nasional


Mediapublik.press (Nasional) - Jakarta Setelah menyerahkan surat resmi Penolakan PP No.78 Tahun 2015, kepada staf Istana Negara. Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan, SH dalam wawancara dengan media mengatakan apabila sampai bulan November 2015 pemerintah tetap memberlakukan PP No. 78 th 2015, selain itu PP ini sudah jelas bertentangan dengan UU No.13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, maka semua elemen buruh di seluruh Indonesia akan Melakukan Aksi Mogok Nasional sekitar akhir November atau awal Desember karena waktu tersebut biasanya sudah ditandatanganinya upah Minimum Kabupaten atau Kota oleh Gubernur di setiap Provinsi. (Chr - 002)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment