Kapal Pukat Harimau Yang Beroperasi Resahkan Masyarakat Nelayan


Mediapublik.press (Hukum) - Sungai Liat ( Babel)   Nelayan Sungai Liat mulai resah dengan adanya Kapal Pukat Harimau yang sering melakukan pencarian Ikan di perairan Babel Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka. Ridwan mengungkapkan, Kapal Jaring Trawl dengan kapasitas besar tersebut sudah ada sejak 2 Minggu yang lalu dan berada di titik Koordinat 01-31 wilayah Selatan dan 10-63-4 wilayah Timur perairan Kabupaten Bangka Atau di jarak 30 Mil sebelah Timur Sungai Liat.

Menurut Ridwan seharusnya Kapal Trawl beroperasi di Kawasan Zona Ekonomi Ekslusif. beroperasinya Kapal Jaring Trawl ini berpengaruh besar terhadap hasil tangkapan Nelayan, dengan menurunnya jumlah tangkapan di Laut. atas hal tersebut, HNSI pun telah melaporkannya ke Dirpolair Polda Babel dan Kapolres Bangka untuk menindak lanjutinya.

Ridwan berharap aparat hukum segera melakukan tindakan tegas agar penangkapan Ikan oleh Kapal Trwal tidak berlanjut lebih lama, yang dapat merugikan Nelayan Tradisional. Kapal Jaring Trawl umumnya menggunkan Kapal berkapasitas besar. Ridwan kuatir jika Aparat Penegak Hukum tidak segera melakukan tindakan tegas, maka Nelayan sendiri yang akan bertindak mengusir Kapal Trawl tersebut.

Aktivtas Kapal Trawl yang menggunkan Pukat Harimau dilarang Undang-undang karena alat tangkap jenis itu tidak ramah lingkungan karena merusak Biota Laut, Terumbu Karang yang berada di dasar Laut, serta semua Jenis Ikan Besar maupun Kecil dapat terangkat dengan menggunakan Pukat Harimau.  (fir)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment