Pasangan Suami Isteri Dokter Gadungan di Tangkap Polisi


Mediapublik.press (Kriminal) - Yogyakarta ( DIY )  Pasangan Suami Isteri Dokter gadungan CA dan MJ ditangkap Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta  Yogyakarta.  Sepasang pasutri Dokter gadungan ini ditangkap karena melakukan penipuan bermodus mencari pendonor Ginjal dengan imbalan menggiurkan.

CA seorang Sopir Rental Mobil dan Isterinya MJ tertunduk lesu setelah diamankan Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta karena melakukan  kasus penipuan dengan mengaku sebagai pasangan Dokter. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin menjelaskan modus kedua Dokter gadungan tersebut  mencari pendonor Ginjal dengan imbalan menggiurkan dan harus menyetorkan sejumlah Uang untuk pengurusannya.

Pasanagn Suami Isteri ini diamankan setelah adanya laporan dari seorang Mahasiswi yang mengaku telah tertipu dan telah menyetorkan uang 7 Juta Rupiah. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian donor Ginjal serta Obat-obatan yang digunakan pelaku untuk meyakinkan Korban, petugas tidak menahan tersangka MJ dengan alasan Kemanusian karena tersangka memiliki Bayi yang masih berumur 3 Minggu, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan. ( tri )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment