Menunggak Pajak Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia


Mediapublik.press (Daerah)  - Bekasi (Jabar)    Ratusan pengendara motor dan mobil, terjaring razia gabungan Satlantas Polresta Bekasi Kota, Samsat dan Dispenda Kota Bekasi razia ini menitik beratkan kepada para pengendara yang menunggak pajak kendaraannya.

Sejumlah pengendara yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan terjaring rajia gabungan yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meski tidak dikenakan sangsi tilang namun STNK pengendara ditahan petugas dan pengendara diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dalam jangka waktu 5 hari.

Namun bagi pengendara yang hendak langsung membayar pajak bisa langsung dilakukan di lokasi razia karena Samsat Kota Bekasi telah menyediakan satu Unit Mobil Samsat Keliling. Sejumlah pengendara mengaku mengapresiasi kegiatan razia ini karena memudahkan mereka dalam membayar pajak.

Sementara itu pihak Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Bekasi menyatakan selain guna menertibkan pengendara yang melintasi Wilayah Kota Bekasi, razia kali ini juga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diketahui hingga Bulan Oktober ini PA- dari pajak kendaraan bermotor baru mencapai 70% dari target Tahun ini yakni sebesar 1,7 Trilyun Rupiah. (nur)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment