Penambahan Anggaran di APBDP Capai 19,41 persen


Mediapublik.press (Daerah) Pasangkayu - (Sulbar)  Proses pembahasan APBD perubahan (APBDP) sudah hampir mencapai akhir, dimana DPRD Matra telah menyerahkan Draft kebijakan umum APBD (KUA)  - Preoritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, kepada Pemkab Matra, melalui Sidang Paripurna yang digelar pada, Selasa (6/10).

Draft KUA-PPAS ini selanjutnya akan dirumuskan dalam Ranperda APBDP Tahun 2015, yang kemudian akan ditetapkan sebagai Perda.

Menganai APBDP ini sendiri, pelaksana harian Bupati Matra M. Natsir menyampaikan bahwa tahun ini, APBDP Matra mendapat penambahan anggaran sekira 19,41 persen. Penambahan itu didapat dari pendapatan Daerah baik dari dana bagi hasil maupun yang bersumber dari alokasi khusus.

Mengenai Preoritas penggunaannya, Sekkab Matra ini tak mengungkap secara jelas, namun yang pasti kata dia, bakal dialokasi pada program-program yang Preoritas dan mendesak.

" Kegiatan- kegiatan SKPD yang kurang produktif pada belanja APBD pokok, anggarannya akan digeser ke kegiatan-kegiatan yang lebih mendesak" terangnya.

Terkait APBDP ini juga, M. Natsir menyampaikan bahwa terjadi defisit sekira Rp. 15 miliar, namun setelah ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), maka defisit anggaran tersisa sekira Rp. 5 miliar lebih. Jika tak ada arah melintang, maka target penetepan APBDP ini, bakal dilakukan pada 22 Oktober mendatang.

" Setelah penyerahan KUA PPAS ini, maka akan dilakukan pembahasan ditingkat komisi-komisi yang ada di DPRD, selanjutnya penyerahan ranpeda APBDP, kemudian evaluasi ditingkat Provinsi, dan terakhir penetapan perda APBDP" urainya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment