Polisi Gresik Ringkus Mucikari Prostitusi Online


Mediapublik.press (Kriminal) – Gresik (Jawa Timur)  Mucikari Prostitusi Online yang masih ABG, tertangkap tangan oleh Aparat Polres Gresik, disalah satu penginapan dikawasan Jalan Arif Rahman Hakim Kota Gresik Jawa Timur.

Tersangka ditangkap petugas, setelah terbukti menerima bayaran dari hasil transaksi anak buahnya yang masih dibawah umur dengan pria hidung belang.

Abg Mucikari berinisial W-P-S, Warga Kebomas Gresik, langsung digiring setelah sebelumnya tertangkap tangan petugas. Pemuda  berusia 20 Tahun itu, tertangkap di sebuah penginapan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gresik,  tersangka terbukti menerima bayaran dari hasil penjualan  gadis di bawah umur.

Saat diperiksa, tersangka berdalih baru sekali menjalankan Prostitusi Online modus Operandi tersangka, dengan cara mencarikan pelanggan laki-laki hidung belang yang ingin berkencan dengan gadis dibawah umur. W-P-S juga menunjukkan foto gadis belia, umumnya dari kalangan pelajar.

Kepada petugas W-P-S mengaku mendapat bagian 500.000 Rupiah, Sedangkan anak buahnya memperoleh imbalan 1 Juta Rupiah dari hasil Kencan. Sasaran ABG Mucikari adalah  gadis remaja kalangan Pelajar SMA untuk ditawarkan  kepada lelaki hidung belang.

Menurut Kapolres Gresik Akbp. Ady Wibowo, terungkapnya Prostutitusi Online itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat. G Mucikari, Satuan Reskrim Polres Gresik juga Mengamankan Uang tunai 3 Juta Rupiah hasil transaksi, dan 3 Buah hp. Saat ini Polisi memeriksa gadis berinisial  D-A-F dan G-P-R, yang diduga menjadi korban  Prostitusi Online. (mad)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment