Mediapublik.press (Kriminal) - Medan ( Sumatera Utara ) Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumartera Utara mengamankan seorang ibu berinisial S-L Warga Biruen Aceh calon penumpang Lion Air yang hendak menyelundupkan Sabu seberat 500 Gram dan berhasil digagalkan dan ditangkap petugas Security Bandara.
S-L hanya bisa menangis dan menutupi wajahnya dengan kerudung yang dipakainya, saat dibawa ke gedung Security untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berusaha menyelundupakan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 500 Gram yang disimpanya didalam Bra dan Kerudungnya.
Narkoba jenis Sabu-sabu yang hendak dijual ke Balikpapan ini, dikemas dalam 5 Bungkus diamankan saat petugas Security mendapati tersangka S-L hendak melewati pemeriksaan X-Ray, S-L yang hendak diperiksa Security menolak untuk diperiksa oleh petugas Security perempuan dan memaksa minta diperiksa petugas Security Laki-laki, sehingga petugas Security Bandara mencurigai gerak-gerik S-L yang hendak berangkat dengan pesawat Lion Air JT-972 tujuan Balikpapan Via Batam.
Dan setelah diperiksa petugas Security perempuan menemukan 4 Bungkus plastik berisi Narkoba jenis Sabu-sabu disimpan di dalam Branya. Sedangkan 1 Bungkus lagi disimpan didalam kerudung yang ada diatas kepalanya. di depan petugas Security Bandara Kualanamu S-L mengaku diiming-imingi uang 20 Juta Rupiah jika berhasil menyelundupkan Sabu-sabu bernilai lebih kurang 500 Juta Rupiah tersebut ke Balikpapan.
Namun sebelum berangkat S-L sudah tertangkap di Bandara Kualanamu menurut Manager Security Bandara Kualanamu, Kuswadi penangkapan Seorang wanita yang hendak menyelundupkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Seberat 500 gram ini akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut. (zuf)
Copy
0 comments:
Post a Comment