Selundupkan Sabu-sabu Seharga 500 Juta Seorang Ibu di Tangkap


Mediapublik.press (Kriminal) - Medan ( Sumatera Utara )  Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumartera Utara  mengamankan seorang ibu berinisial S-L Warga Biruen Aceh calon penumpang Lion Air yang hendak menyelundupkan Sabu seberat 500 Gram dan berhasil digagalkan dan ditangkap petugas Security Bandara.

S-L  hanya bisa menangis dan menutupi wajahnya dengan kerudung yang dipakainya, saat dibawa ke gedung Security  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berusaha menyelundupakan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 500 Gram yang disimpanya didalam Bra dan Kerudungnya. 

Narkoba jenis Sabu-sabu yang hendak dijual ke Balikpapan ini, dikemas dalam 5 Bungkus diamankan saat petugas Security mendapati tersangka S-L hendak melewati pemeriksaan X-Ray, S-L yang hendak diperiksa Security menolak untuk diperiksa oleh petugas Security perempuan dan memaksa minta diperiksa petugas Security Laki-laki, sehingga petugas Security Bandara mencurigai gerak-gerik S-L yang hendak berangkat dengan pesawat Lion Air JT-972 tujuan Balikpapan Via Batam.

Dan setelah diperiksa petugas Security perempuan menemukan 4 Bungkus plastik berisi Narkoba jenis Sabu-sabu disimpan di dalam Branya. Sedangkan 1 Bungkus lagi disimpan didalam kerudung yang ada diatas kepalanya. di depan petugas Security Bandara Kualanamu S-L mengaku diiming-imingi uang 20 Juta Rupiah jika berhasil menyelundupkan Sabu-sabu bernilai lebih kurang 500 Juta Rupiah tersebut ke Balikpapan.

Namun sebelum berangkat S-L sudah tertangkap di Bandara Kualanamu menurut Manager Security Bandara Kualanamu, Kuswadi penangkapan Seorang wanita yang hendak menyelundupkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Seberat 500 gram ini akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut. (zuf)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment