Aksi Rebutan Rumah Warisan


Mediapublik.press (Daerah) – Palu (Sulawesi Tengah) Sejumlah orang menyerang rumah yang berada di Kelurahan Dondo, dimana rumah tersebut saat ini menjadi rebutan harta warisan peninggalan orang tua, sang adik bersama keluarga lainnya menyerang rumah tersebut yang saat ini ditempati oleh kakak kandungnya sendiri dengan menggunakan parang dan batu. Sejumlah orang tersebut merusak perabot rumah yang ditempati kakanya sendiri, dengan melempar dan membongkar jendela serta membuangnya ke arah tempat sampah penyerangan tersebut disaat rumah itu terlihat sunyi dan hanya ada istri dari kakak pelaku.

Kakak pelaku yang saaat in berada dikantor Pengadilan Agama Kabupaten Poso untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tojo Unauna AKP Petrus Matasik SH mengatakan akan mengamankan pihak pihak yang berpekara, terkait sama-sama ingin memiliki hak menguasai harta warisan berupa rumah yang mana pihak seorang kakak ingin menguasai penuh harta warisan peninggalan orang tuanya sehingga sang adik melakakukan penyeragan dengan membongkar perabot rumah tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa perkara ini akan berlanjut ke pihak Kepolisian dan kami akan mengundang yang terkait untuk segera di proses. Berawal dari pembagian harta warisan yang melibatkan 4 orang nama diantaranya seorang kakak yang berinisial JL melakukan pemalsuan surat tanah yang 10 x 100 hektar yang berada di Kelurahan Dondo Barat, dan menyewakan tanah kepada orang lain tanpa sepengetahuan kepada saudarnya yang ada nama didalam pembagian harta warisan tersebut .(moh)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment