Mediapublik.press (Kriminal) – Tangerang (Banten) Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Tangerang dan Serang Banten, terpaksa dilumpukan dengan timah panas oleh petugas Kepolisian. Keduanya diketahui sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di lebih dari 20 TKP.
2 Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor Mufrodi alias Mukang dan Roni warga Kecamatan Pontang, Serang Banten ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya oleh petugas satuan Reskrim Polsek Cikande. Keduanya terpaksa dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang pada kaki pelaku.
Kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena melawan Polisi dan berusaha kabur saat akan ditangkap petugas Reskrim Polsek Cikande Diwilayah Serang.
Kendaraan bermotor hasil curian para pelaku, berhasil pelaku jual dengan harga Satu hingga Dua Juta rupiah kepada penadah. Dari keterangan petugas, kawanan pencuri kendaraan bermotor ini merupakan spesialis curanmor. Dengan modus pelaku yakni mencongkel kunci sepeda motor dengan obeng dan kunci leter T. Biasanya para pelaku melakukan aksinya di areal parkir pertokoan dan kontrakan.
Setidaknya sebanyak 20 Kendaraan bermotor telah digasak para pelaku di 20 TKP. 15 TKP di wilayah Tangerang dan 5 TKP di wilayah Serang. Penangkapan 2 spesialis Curanmor ini berdasarkan keterangan dari penadah motor hasil curian para pelaku, yang sebelumnya telah dimanakan terlebihh dahulu. ( jay)
Copy
0 comments:
Post a Comment