Legislator PPP Sebut Teguran DPW "Ngawur"


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar)  Pengurus DPW PPP Sulbar mengeluarkan surat teguran pertama kepada 2 legislatornya yang ada di Matra. Selama ini mereka dinilai tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan partai.

Menanggapi surat teguran tersebut, legislator PPP Matra Ikram Ibrahim berang dan tidak bisa menerimanya, pasalnya selama ini ia merasa tidak pernah melanggar ketentuan-ketentuan partai.

" Surat teguran ini tidak berdasar, dan tidak memiliki pembuktian-pembuktian yang jelas. Jadi surat teguran ini ngawur"  ujarnya. Senin (16/11).

Kata dia, pengurus DPW mestinya teliti sebelum mengeluarkan surat teguran tersebut, tidak hanya berdasar laporan atau pengamatan yang belum tentu kebenarannya, apa lagi ditengah situasi partai yang sedang terpecah dua.

" Pengurus DPW harus bijaklah melihat kondisi yang ada sekarang, partai ini sedang polemik yang membuat kader didaerah kebingungan, jadi jangan asal mengeluarkan surat teguranlah" ungkapnya.

Kalaupun surat teguran itu dikeluarkan, karena ia tak secara gamblang mendukung ketua PPP Matra Amran Nuhung yang maju sebagai Calon Wakil Bupati di Matra, menurutnya itu telah keliru, sebab Amran Nuhung memang tidak mendapat rekomendasi dari partai PPP.

Justru sambung dia jika ingin fair seharusnya Kader dan pengurus PPP Matra mendukung pasangan Amar, secara De J0ure PPP versi Djand Faridz telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan tersebut.

" Sejauh ini saya tidak pernah mengkampanyekan pasangan manapun terkait dukungan PPP, tapi justru sebenarnya kami berkewajiban mendukung pasangan Amar, karena dia mendapat rekomendasi dari pengurus versi Djand Faridz. Jadi saya melihat ketua DPW ini otoriter dan sewenang – wenang.  Saya akan lawan surat teguran ini " tegasnya.

Ia juga menyangkan surat teguran tersebut baru ditermanya pada hari kemarin (Senin) padahal surat itu telah dikeluarkan pada tanggal 10 Oktober yang lalu. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment