Mantan Napi Pencuri Senjata Ditangkap Polisi


Mediapublik.press (Kriminal) - Ternate (Maluku Utara)   Tim Buser Polda maluku utara berhasil menangkap pelaku pencurian 2 senjata api dan ratusan amunisi milik lapas Soa-Siu. Pelaku dengan inisial -R-tersebut adalah bekas warga binaan di Lapas.

-R- 26 Tahun warga kelurahan Bastiong Kota Ternate Selatan, ditangkap Tim Buser Polda Maluku Utara  di rumah pacarnya di kelurahan Tafure, Ternate Utara. Bersama pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 Senpi genggam jenis Pistol dan 173 amunisi. Senjata api dan amunisi itu adalah milik Lapas Soa-Siu Tidore Kepulauan yang hilang beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Dian Harianto mengatakan, ke dua senpi tersebut belum sempat digunakan pelaku. Pelaku menyimpan ke dua senpi curian itu di rumah pacarnya untuk menghilangkan jejak.

Tersangka R sebelumnya adalah warga binaan Lapas Soa-Siu Tidore Kepulauan. Pelaku mencuri ke dua senjata api itu dari gudang milik Lapas sebelum dirinya dibebaskan. Senjata api itu kemudian disimpan di parit yang terletak di belakang kompleks Lapas. Setelah bebas, tersangka mengambil senjata api dan ratusan amunisi yang disimpannya. 

Saat ini pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku Utara. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan acaman hukuman 6 Tahun Penjara. (rik)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment