Pengedar Sabu Antar Pulau Di Bekuk Polisi


Medipublik.press (Kriminal) Banten  Pol Air Polda Banten berhasil menggungkap pengedar sabu antar pulau yaitu pulau Sumatera dan Pulau Jawa, 2 pelaku berhasil di bekuk di atas kapal akan membawa barang haram tersebut ke pulau Jawa, dari tangan 2 pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7 paket.

END 20 Tahun dan IF 21 tahun bandar dan kuril sabu jaringan antar pulau berhasil di tangkap oleh Pol Air Polda Banten di atas kapal ferry saat berlayar di perairan Merak Bakauheni.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan tujuh paket sabu siap edar yang akan di jual di Banten dan kota besar di pulau Jawa lainya.

Bandar dan kuril ini merupakan jaringan narkoba antar pulau dan sudah sering mengantarkan narkoba jenis sabu ke pulau Jawa melalui pelabuhan Merak Banten. sementara itu menurut Kasubdit Gakkum Pol Air Polda Banten Akbp Noman, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus peradaran narkoba di perairan Selat Sunda.

dan 2 pelaku tersebut di jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 tentang Narkotika dengan acaman 5 tahun penjara.  (jay)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment