Rencana Madura Jadi Provinsi Baru


Mediapublik.press (Nasional) – Surabaya  (Jatim) Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura atau P-4-M akan mengajukan Judicial Review ke mahkamah konstitusi untuk mengubah Undang-undang tentang pemekaran wilayah agar Madura menjadi Provinsi.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menghargai dan mengapresiasi masyarakat Madura namun untuk keluar dari Propinsi Jawa Timur masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Rencana pemisahan Madura dari Provinsi Jawa Timur ini disampaikan oleh Seketaris Jendral P-4-M Jimhur Saros saat ditemui di Surabaya.

Menurut Jimhur, pemerintah dianggap kurang memperhatikan masyarakat Madura, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan hingga sangat tertinggal dibanding Daerah lain di Jawa Timur. adanya proses dan persyaratan yang harus dipenuhi agar Madura bisa menjadi Provinsi, P-4-M akan mengajukan Judicial Review ke mahkamah konstitusi untuk mengubah undang-undang pemekaran wilayah serta mengajukan hak inisiatif ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Tokoh Madura dalam P-4-M ini optimis Madura bisa menjadi Provinsi baru dengan perbandingan Gorontalo yang bisa menjadi provinsi meski memiliki kurang dari 5 Kabupaten. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat ditemui usai membuka pameran otomotif di Surabaya sangat mengapresiasi keinginan warga madura untuk keluar dari Propinsi Jawa Timur, asalkan bisa memajukan dan membawa Madura lebih baik lagi.

Namun untuk membentuk Provinsi baru harus melalui beberapa proses dan syarat yang harus dipenuhi. Sebagai langkah awal memperjuangkan Madura menjadi Provinsi pada tanggal 10 November mendatang, P-4-M akan menggelar deklarasi di bangkalan dengan mengundang seluruh Bupati tokoh masyarakat dan ulama di seluruh Madura. (sef )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment