Seorang Residivis Tertangkap Saat Mencuri Barang Milik Seorang Marinir


Mediapublik.press (Kriminal) – Merak (Banten) Unit Reskrim Kepolisian pelabuhan merak Banten membekuk Danu 31 Tahun, karena tertangkap tangan mencuri dikapal Ferry saat belayar dari Bakauheni menuju merak, tak tanggung-tanggung Danu mencuri barang-barang milik marinir yang sedang terlelap tidur di atas kapal, bahkan Danu sempat menjadi bulan-bulanan di atas kapal oleh penumpang dan petugas keamanan.

Danu tidak dapat berkutik saat di jemput di dalam kapal dermaga satu pelabuhan Merak Banten, petugas langsung memborgol dan di bawa ke kantor polisi pelabuhan Merak untuk proses lebih lanjut. pelaku nekat melakukan pencurian di dalam kapal saat perjalanan menuju Merak dari Bakauheni, bahkan pelaku nekat mencuri barang-barang milik seorang Marinir yang sedang lengah.

Barang yang di ambil adalah Hanphone yang sedang di cas di dalam kapal, dan pelaku sudah melakukan aksinya di kapal sebanyak dua kali, bahkan pelaku ini baru saja keluar penjara dengan kasus yang sama. Sementara itu untuk mempertangungkan perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara.  ( jay )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment