Tambang Ilegal di Sulteng Ditutup Pihak Kemanan


Mediapublik.press (Nasional) Palu (Sulteng)   Polres Touna bersama gabungan  TNI, Pol PP, dan Dinas Pertambangan yang berjumlah sekitar Seratus personel, menutup penggalian tambang emas yang di duga ilegal di Daerah perbatasan Desa dataran Bulan Tojo Una-una dan di Kecamatan Toili Luwuk.

Jarak tempuh menghabiskan waktu selama 12 Jam dari Ampana Kota menuju lokasi pertambangan emas yang berada di tengah hutan, perjalanan yang dipimpin langsung Kapolres Tojo Una-una sempat terjadi perlawan dari salah satu Operator Eksafator. Namun, hal tersebut cepat diselesaikan pihak Kepolisian.

Atas tindakan tersebut Polisi langsung membentang Police Line diseputaran penggalian tersebut . termasuk sejumlah alat atau mesin yang digunakan untuk penyedot dan penyaring emas. 7 Tersangka yang diduga berperang penting pada pertambangan emas ilegal di amankan, yaitu Rus, Epi, Man, Yeri, Alvi, Buge dan Burhan. Kapolres Tojo Una-una Akbp. Benny Baehaki Rustandi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di sejumlah titik lokasi pertambangan ilegal termasuk diwilayah kabpaten Tojo Una-una pihaknya langsung melakukan tindakan pembongkaran karena penambangan ilegal ini sudah merusak lingkungan.

Pihak Kepolisian  akan menindaki tegas pelanggaran yang yang telah dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran yang dilakukan dikenakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.  (moh)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment