13 Pelaku Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap Petugas Kepolisian


Mediapublik.press (Kriminal) -­ Banyuwangi (Jawa Timur)  Kepolisian Resort Banyuwangi, terus memerangi Narkoba, yang dapat merusak masa depan anak bangsa, kali ini petugas menangkap 13 Pelaku dari 13 kasus peredaran Narkoba. Barang bukti Narkoba terbanyak adalah pelaku yang beraksi di tempat hiburan malam.

Satuan Narkoba Polres Banyuwangi, menangkap pengedar Narkoba, tidak tanggung – tanggung, kali ini petugas membekuk 13 pelaku dari 13 kasus Narkoba yang ditangkap di lokasi berbeda. Berawal dari informasi warga, dilanjutkan dengan penyelidikan dan langsung dilakukan penggerebekan. Seorang pelaku bernama ­A tertangkap dengan barang bukti Narkoba jenis sabu –sabu, 3,79 Gram.

Pelaku adalah pengedar serbuk haram yang kerap beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Banyuwangi. A­ ditangkap saat hendak melakukan transaksi di tempat hiburan malam Masko, di Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro. Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapat barang haram dari seseorang berasal dari Bali yang dibeli dengan sistim ranjau, yakni barang dikirim ke suatu tempat yang telah disepakati tanpa melalui pertemuan.

Dari 12 pelaku kasus Narkoba lainnya, Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan total berat 6,79 Gram,1483 butir Trilhexypenidyl, 3944 butir Dexstro, uang tunai 6 juta 27 ribu, 15 telepon genggam, 3 unit sepeda motor dan satu unit mobil serta timbangan elektronik. Pemberantasan kejahatan Narkoba ini terus dilakukan jajaran Polres Banyuwangi, guna meminimalisir angka kenakalan remaja dan aksi kejahatan. (Jok)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment