Komplotan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi Serang


Mediapublik.press (Kriminal) - Serang (Banten) 2 Komplotan Pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Unit Jatanras Reskrim Polres Serang Banten. Dari 2 kelompok ini, sebanyak 7 tersangka berhasil di bekuk petugas.

Polres Serang Banten berhasil membekuk komplotan sindikat curanmor, petugas berhasil mengaman 7 tersangka yang sering melakukan aksinya di kawasan Rumah dan Kontrakan di Kota Serang Banten.

5 Pelaku dari kelompok Serang Utara di antaranya Anjar, Opan, Satori, Jajat dan Maman. Sementara kelompok Sumatera terdiri dari 2 orang, Iwan dan Alif.

Kasat Reskrim Polres Serang, Akp Arrizal Samelino mengatakan,  kelompok Serang Utara kerap beraksi dengan menggunakan kendaraan roda empat sewaan, mereka mengintai korbannya yang lengah karena menyimpan kendaraan di depan halaman dan tidak mengunci rumah.

Sementara untuk kelompok Sumatera, mengincar kendaraan yang terparkir di sembarang tempat. pengungkapan kasus Curanmor tersebut, berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Shilton langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, sebuah kendaraan motor dengan merek Yamaha X-ride yang nomor polisinya dipalsukan. (Jay)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment