Polres Serang Berhasil Mengamankan 1,7 Ton Ganja Kering Siap Edar


Mediapublik.press (Kriminal) -­ Serang (Banten) Jajaran Kepolisian Polres Serang mengamankan 1,7 ton ganja kering siap edar yang diperkirkaan berasal dari Daerah Aceh. Ganja tersebut ditemukan di sebuah gudang yang berada di tengah area persawahan. Selain mengamankan ganja senilai sekitar 6 milyar, Polisi juga mengamankan seorang tersangka yang bertugas menjaga barang haram tersebut. hingga saat ini, Polisi masih mengejar pemilik ganja tersebut yang diketahui merupakan seorang residivis. Jum'at, (04/12)

Ganja kering seberat sekitar 1,7 ton ini diperkirakan akan diedarkan disejumlah Daerah Banten, Jawa Barat dan Jakarta. Petugas Reserse Narkotika Polres Serang berhasil mengamankan ribuan kilogram daun ganja ini, di sebuah gudang yang berada di tengah area persawahan di daerah Pabuaran, Serang Banten.

Saat ditemukan, daun ganja senilai sekitar 6 milyar ini sudah terbungkus rapi, yang disimpan dalam 45 karung berukuran besar. Diamankannya ribuan Kilogram daun ganja ini setelah pihak kepolisian Polres Serang melakukan pengembangan setelah menangkap seorang bandar.

Selain mengamankan 1,7 ton daun ganja siap edar, petugas juga berhasil mengamankan penjaga gudang yang diketahui berinisial, NW. Namun berdasarkan pemeriksaan, NW hanya sebegai penjaga gudang dan bukan merupakan pemilik barang haram tersebut. Menurut salah satu pelaku yang sudah berhasil diamankan, ganja tersebut sudah disimpan selama 3 hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik daun ganja yang diduga berasal dari Aceh ini, yakni seorang residivis berinisial NN. NN diketahui baru keluar dari penjara 3 bulan yang lalu. Selain NN hingga saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap YD dan RT. Akibat perbuatannya, Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-­Undnag nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Jay)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment