Ratusan Burung Langka Digagalkan Petugas Untuk Diselundupkan


Mediapublik.press (Nasional) - Surabaya (Jawa Timur)  Penyelundupan Ratusan Burung Jalak Kerbau dan Cucak Keling, dari Balikpapan digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Burung- burung yang dikemas dalam tempat buah diselundupkan lewat kapal penumpang. Saat mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak langsung di tangkap Petugas.

556 Ekor burung jenis Jalak Kerbau dan Cucak Keling, yang diselundupkan melalui Kapal Motor Satria Kencana, dari Balikpapan digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Burung yang  diselundupkan tanpa Disertai dokumen karantina. Atas laporan masyarakat  petugas BBKP melakukan Patroli Operasi Laut, bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya di sekitar Kalimas. Petugas melihat sebuah mobil Box keluar dari kapal, yang baru saja melakukan sandar di Kalimas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Saat diperiksa isinya, petugas menemukan keranjang, ternyata isinya burung jenis Jalak kerbau dan cucak keling. 556 Ekor burung tersebut  terdiri atas  320 Ekor burung jenis jalak kerbau, kemudian 236 jenis cucak keling. Dari jumlah tersebut lima burung jenis jalak kerbau dan  9 ekor jenis cucak keling mati. Burung yang mati diduga karena kelelahan dan kekurangan makan.

Burung yang diamankan tersebut merupakan satwa yang tidak dilindungi. Namun menyalahi prosedur, karena pengiriman dari Balikpapan ke Pelabuhan Tanjung perak, Surabaya tidak dilengkapi dokumen lengkap. Penggagalan penyelundupan ini merupakan langkah yang dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan tersebarnya hama penyakit hewan, yakni penyakit jenis Avian Influenza. (Jok)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment