Realisasi Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kelurahan Padurenan Bekasi


Mediapublik.press (Daerah) - Bekasi (Jabar) Badan Keberdayaan Masyarakat (BKM) Anggrek Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi akan merealisasikan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Program ini adalah kelanjutan dari program sebelumnya yaitu realisasi dan seleksi saat pendataan beberapa minggu yang lalu. Pada kegiatan kali ini Mediapublik diajak langsung mengikuti survei dan penjelasan kepada warga terpilih yang akan di bedah rumahnya yaitu 2 rumah wilayah RT002 RW01 dan RW 05 kelurahan Padurenan. Menurut ketua BKM Anggrek kelurahan Padurenan Mustikajaya H. Nacep Nuryadin yang didampingi para pengurus dan petugas Hisab, Tansil dan Nurul, bedah rumah ini dibiayai oleh APBD pemkot Bekasi dan APBD Pemprov Jawa Barat dengan alokasi 10 rumah dari APBD Pemkot dan 10 Rumah dari APBD Provinsi. 

Proses pemilihan rumah yang layak untuk diperbaiiki oleh pemerintah melalui BKM Anggrek ini dimulai dari pendataan dari masing masing RT dan RW se kelurahan Padurenan. Masing masing RT dan RW mendata dan mengajukan rumah warganya yang layak untuk dibantu. Selanjutnya pihak BKM Anggrek bersama tim menyeleksi lagi skala prioritas yang akan di bedah rumahnya. Setelah melalui beberapa pertimbangan dan menentukan rumah warga yang layak direhap maka tim BKM Anggrek langsung menuju rumah warga yang akan diperbaiiki sekaligus memberikan penjelasan beberapa hal yang harus disiapkan oleh pemilik rumah. Sasaran utama rehabilitasi rumah ini adalah bagian dinding rumah , atap, jendela dan pintu, sementara untuk yang lainnya diserahkan ke dana swadaya masyarakat sekitarnya sekaligus memupuk kembali rasa kebersamaan dan gotong royong warga.

Biaya yang dikeluarkan untuk rehab rumah tersebut sebesar 70% Alokasi dana dari APBD kota maupun provinsi dan 30% adalah swadaya masyarakat dan pemilik rumah. Di beberapa RT yang melaksanakan rehab ini swadaya biasanya disumbang oleh beberapa donatur yang dikoordinir oleh pengurus RT setempat. 20 unit rumah yang akan direhap kali ini adalah realisasi program tahun anggaran 2015 dan akan dimulai pembangunannya Januari mendatang. Dana APBD yang akan digunakan dikucurkan langsung ke rekening BKM Anggrek dan dikelola secara transparan dan akuntable yang diawasi dan dimonitoring pihak kelurahan. Selanjutnya pihak BKM yang akan meneruskan dana tersebut dan mendistrisibusikan kepada penanggung jawab pekerjaan rutilahu tingkat RW dan RT.

Pada proses rehab ini pihak BKM Anggrek memberi keleluasaan tentang siapa yang akan mengerjakan tergantung dari kesepakatan antara pihak pemilik rumah, pengurus RT maupun Pengurus BKM Anggrek.Yang terpenting siapapun yang akan mengerjakan hasil akhir harus tetap memenuhi kriteria yang ditetapkan baik phak BKM maupun pihak Pemerintah dalam hal ini dari Dinas Pengembangan Pemukiman. Selanjutnya dalam pengerjaan bedah rumah ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Disbangkim maupun dari Kelurahan.

Ketua BKM Anggrek sudah mengajukan lagi proposal untuk program rutilahu ini untuk tahun anggaran 2016 yang akan datang dan dimungkinkan proposal yang diajukan bisa untuk merenovasi sebanyak 90 rumah ditahun 2016. (SP)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment