Polres Muko-Muko Amankan Pelaku Perburuan Harimau Sumatera


Mediapublik.press(Nasional) - Bengkulu (Bengkulu)  Jajaran Polres Muko-muko berhasil amankan pelaku perburuan Harimau Sumatra dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Pelaku berhasil ditangkap saat seorang Perwira Polisi menyamar sebagai pembeli.

Pelaku berinisial SD dan AA berhasil ditangkap diawali dari informasi yang didapat dari tim BKSDA Kabupaten Muko-muko, informasi yang didapat adanya orang yang akan menjual kulit Harimau beserta tulang belulang Harimau.

Berkat informasi yang didapat seorang Perwira Polres Muko-muko berhasil berkomunikasi dan membuat janji untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Penarik.

Dari hasil pemerisaan didapat bahwa SD pernah melakukan penjualan sebanyak 7 kali sedangkan pelaku penjeratan yaitu AA yang mengaku sudah melakukan penjeratan sebanyak 3 ekor Harimau.

Polres Muko-muko terus mengembangkan kasus perburuan Harimau Sumatra, yang diduga merupakan  sindikat, karena pada tahun 2014 lalu, SD pernah kepergok menjual Kulit Harimau namun berhasil melarikan diri, barang bukti berupa kulit Harimau berhasil diamankan Polres Muko-muko. (Er)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment